Penentuan Status Gizi Balita

Menurut Kemenkes RI (2016), penentuan status gizi pada balita, antara lain1:

  1. Pengukuran Berat Badan terhadap Tinggi Badan (BB/TB)
    Tujuannya untuk menentukan status gizi anak usia dibawah 5 tahun, apakah normal, kurus, sangat kurus atau gemuk.
  2. Pengukuran Panjang Badan terhadap Umur atau Tinggi Badan terhadap Umur (PB/U atau TB/U)
    Tujuannya untuk menentukan status gizi anak, apakah normal, pendek atau sangat pendek.
  3. Pengukuran Indeks Massa Tubuh menurut Umur (IMT/U)
    Tujuannya untuk menentukan status gizi anak usia 5-6 tahun apakah anak sangat kurus, kurus, normal, gemuk atau obesitas.
    Kategori dan ambang batas status gizi anak adalah sebagaimana terdapat pada tabel dibawah ini1.  

Ambang batas Status Gizi Anak